Anies Baswedan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menyebutkan ada sebanyak 598 instruktur nasional kurikulum 2013 (K-13). Sebagian besar mereka berasal dari unsur guru.
Baca juga : Dua Siswi MAN IC Ikut Intel ISEF 2016
Mendikbud berharap, pelatihan K-13 mampu mendorong guru mempunyai sifat pembelajar. Maksud sifat pembelajar adalah guru mempunyai motivasi untuk terus belajar, pikiran yang terbuka, dan terus mengikuti perkembangan zaman.
Seluruh guru harus menjadi guru-guru yang mencerahkan serta menjadikan anak-anak didiknya cinta belajar.
Baca juga : Penjelasan Inpassing Tunjangan Profesi Guru Bukan PNS
Sesudah mengikuti pelatihan Kurikulum 2013 yang sudah direvisi, guru diharapkan berubah peran menjadi fasilitator pembelajaran. Mereka harus dapat membuat siswa menyenangi kegiatan belajar-mengajar. Guru juga harus berubah, jangan sampai kurikulumnya baru tetapi cara mengajarnya masih kuno.
Baca juga : Ketentuan Cetak SKMT dan SKBK Melalui Program SIMPATIKA
Para instruktur nasional yang telah memperoleh pelatihan harus mampu menularkan metode serta motivasi yang didapatnya selama pelatihan kepada rekan-rekan guru lainnya di seluruh Indonesia.
0 Response to "Kurikulum Baru, Cara Mengajar Kuno"
Post a Comment