3 Cara Kemendikbud Mengawasi Pola Pelatihan Revisi K-13

3 Cara Kemendikbud Mengawasi Pola Pelatihan Revisi K-13
 
3 Cara Kemdikbud Mengawasi Pola Pelatihan Revisi K-13. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan pengawasan secara ketat guna memastikan pola pelatihan revisi kurikulum 2013 di tingkat nasional juga dilakukan di jenjang di bawahnya.

Pola Pelatihan K-13 versi Revisi harus dipastikan pelasanaannya dilakukan juga di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga sekolah sasaran.

Berdasarkan keterangan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad‎, pendampingan dan pengawasan pola pelatihan Kurikulum 2013 versi revisi akan dilakukan dengan tiga cara, yaitu :

  1. Menurunkan semua Narasumber Nasional dan Instruktur Nasional hingga tingkat sekolah sasaran. Para Narasumber Nasional dan Instruktur Nasional tersebut tidak cuma bertugas pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota, melainkan sampai level sekolah.
  2. Bahan pelatihan Kurikulum 2013 edisi revisi dibuat tidak ada perbedaan mulai dari tingkat nasional hingga sekolah sasaran. Hal dilakukan agar tidak terjadi distorsi informasi, mengingat pelatihan dilaksanakan dengan berjenjang.
  3. Kemendikbud sudah menyiapkan sistem pengawasan secara daring (online). Tujuannya adalah apa yang terjadi pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah, dapat secara langsung dimasukkan ke sistem sehingga bisa langsung dilihat oleh pusat (Jakarta).


Demikian informasi tentang 3 Cara Kemendikbud Mengawasi Pola Pelatihan Revisi K-13 dari Situs Pendidikan.

Baca juga :
  Aduh...75 Persen Sekolah di Bawah Standar!
  Guru Harus Paham Karakter Peserta Didik yang Berbeda-beda
  Tim Cyber Anti Narkoba dan Radikalisme Kemenag

0 Response to "3 Cara Kemendikbud Mengawasi Pola Pelatihan Revisi K-13"

Post a Comment