Thursday, 10 March 2016
Regulasi
PMA Nomor 4 Tahun 2016
Download Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Agama Nomor: 16 Tahun 2006 Tentang Tata Persuratan Dinas Di Lingkungan Departemen Agama.
Dengan diterbitkannya PMA Nomor 4 Tahun 2016 maka Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2006 tentang Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Departemen Agama dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Segala hal yang menyangkut Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Kementerian Agama berpedoman kepada : Keputusan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2016 tentang Kode Jabatan, Singkatan, dan Akronim Kementerian Agama dan Keputusan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Naskah Dinas pada Kementerian Agama.
0 Response to "PMA Nomor 4 Tahun 2016"
Post a Comment