Tim Cyber Anti Narkoba dan Radikalisme Kemenag

Tim Cyber Anti Narkoba dan Radikalisme Kementerian Agama
Kementerian Agama membentuk Tim Cyber Anti Narkoba dan Radikalisme. Radikalisme dan narkoba selalu mengancam dan membahayakan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pun dengan masa depan generasi muda yang tak luput dari bahwa keduanya. Karena itulah, Pemerintah mencanangkan sebuah gerakan yang disebut dengan "Gerakan Nasional Penanggulangan Narkoba dan Radikalisme".

Menyikapi Gerakan Nasional Penanggulangan Narkoba dan Radikalisme tersebut, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama segera bergerak membentuk Tim Cyber Anti Narkoba dan Radikalisme. “Tugas tim ini adalah menginformasikan dan mengkampanyekan bahaya narkoba dan radikalisme dengan pendekatan agama di dunia maya,” jelas Dirjen Bimas Islam, Machasin dalam surat edaran yang dikirimkan kepada semua Kepala Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia, Rabu (23/03).

  Baca juga :  Perhatikan Jadwal Pendaftaran dan Tes Pendidikan Ikatan Dinas

Menurut Machasin, Ditjen Bimas Islam akan tiada henti menjalankan program dan kegiatan yang efektif dalam usaha peventif terhadap bahaya narkoba dan penyebaran paham dan atau gerakan radikal di seluruh Indonesia. Upaya yang sama dilakukan juga oleh seluruh Kanwil Kemenag Provinsi dengan menunjuk satu orang aparatur (PIC) yang mempunyai kompetensi menulis dan familiar dalam penggunaan media sosial untuk menjadi bagian Tim Cyber Anti Narkoba dan Radikalisme. Nama-nama PIC tersebut harus segera didaftarkan dan paling lambat 31 Maret 2016.

Tidak lupa Machasin juga meminta semua jajarannya di Kanwil Kemenag Provinsi supaya mereview rencana program kegiatan 2016 yang tidak masuk prioritas, kemudian diganti dengan program yang berkaitan dengan pencegahan narkoba dan paham radikali yang relevan dengan fungsi kebimasislaman.

  Baca juga : 2016, Madrasah Gunakan Kurikulum Rahmatan Lil Alamin

Demikian info tentang Kementerian Agama membentuk Tim Cyber Anti Narkoba dan Radikalisme dari Situs Pendidikan.

  Baca juga : Ini Empat Poin Penting Revisi Kurikulum 2013

0 Response to "Tim Cyber Anti Narkoba dan Radikalisme Kemenag"

Post a Comment