Siswi Hamil dan Tahanan Tetap Berhak Ikut Ujian Nasional

Siswi Hamil dan Tahanan Tetap Berhak Ikut Ujian Nasional

Siswi Hamil dan Tahanan Tetap Berhak Ikut Ujian Nasional. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menegaskan bahwa semua siswa dengan tidak ada pengecualian sedikitpun berhak mengikuti ujian nasional (UN) yang akan dimulai Senin (4/4).

“Termasuk juga siswa yang saat ini sedang berada di lembaga permasyarakatan,” tegas Anies di Kemendikbud, Jumat (1/4) kemarin.

"Pun dengan siswi yang sedang hamil, mereka juga tetap boleh ikut UN. Jangan seperti UN pada tahun lalu, ada siswi yang sedang hamil tidak boleh ikut UN. Untuk UN tahun ini, larangan tersebut tidak diberlakukan lagi", sambung Menteri Pendidkan dan Kebudayaan.

“Tidak boleh ada pelarangan. Jadi jangan sampai status-status itu mengubah hak mereka. Tetap boleh ikut UN,” tandasnya lagi.

Namun, keikutsertaan mereka tidak dengan ujian nasional berbasis komputer (UNBK). “Mereka mengikuti Ujian Nasional berbasis kertas dan dilaksanakan Senin juga,” ujar Anies.

Baca juga :
  Beasiswa Biaya Hidup Kemenag
  Ini Cara Efektif Tangkal Radikalisme
  Pendaftaran PBSB 2016 Resmi Dibuka

0 Response to "Siswi Hamil dan Tahanan Tetap Berhak Ikut Ujian Nasional"

Post a Comment