Kurikulum Baru, Cara Mengajar Kuno

Kurikulum Baru, Cara Mengajar Kuno

Kurikulum Baru, Cara Mengajar Kuno. Sebagaimana diinformasikan sebelumnya bahwa 2019, K-13 ditarget telah berlaku di seluruh sekolah di Indonesia. Bahkan Kurikulum 2013 telah direvisi oleh pemerintah dan selanjutnya diadakan pelatihan kepada ratusan instruktur nasional. Di tangan merekalah nanti kesuksesan implementasinya mengingat mereka merupakan pelatih untuk level privinsi dan kabupaten/kota.

Anies Baswedan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menyebutkan ada sebanyak 598 instruktur nasional kurikulum 2013 (K-13). Sebagian besar mereka berasal dari unsur guru.

  Baca juga : Dua Siswi MAN IC Ikut Intel ISEF 2016

Mendikbud berharap, pelatihan K-13 mampu mendorong guru mempunyai sifat pembelajar. Maksud sifat pembelajar adalah guru mempunyai motivasi untuk terus belajar, pikiran yang terbuka, dan terus mengikuti perkembangan zaman.

Seluruh guru harus menjadi guru-guru yang mencerahkan serta menjadikan anak-anak didiknya cinta belajar.

  Baca juga : Penjelasan Inpassing Tunjangan Profesi Guru Bukan PNS

Sesudah mengikuti pelatihan Kurikulum 2013 yang sudah direvisi, guru diharapkan berubah peran menjadi fasilitator pembelajaran. Mereka harus dapat membuat siswa menyenangi kegiatan belajar-mengajar. Guru juga harus berubah, jangan sampai kurikulumnya baru tetapi cara mengajarnya masih kuno.

  Baca juga : Ketentuan Cetak SKMT dan SKBK Melalui Program SIMPATIKA

Para instruktur nasional yang telah memperoleh pelatihan harus mampu menularkan metode serta motivasi yang didapatnya selama pelatihan kepada rekan-rekan guru lainnya di seluruh Indonesia.

0 Response to "Kurikulum Baru, Cara Mengajar Kuno"

Post a Comment