Anggaran 14 Triliun Untuk Tunjangan Profesi Guru

tunjangan_profesi_guru_impassing_kemenag_2017

Info Madrasah - Anggaran 14 Triliun Untuk Tunjangan Profesi Guru. Tidak kurang dari 440ribu guru madrasah dan pendidikan agama Islam (PAI) sudah mengikuti program sertifikasi. Sehingga berhak memperoleh tunjangan profesi. Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin menyebutkan bahwa Kementerian Agama pada tahun 2017 ini sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 Triliun untuk membayar tunjangan profesi guru.

Perinciannya, sekitar Rp9,6 triliun dialokasikan guna membayar tunjangan profesi (TPG) guru madarasah, baik yang PNS ataupun bukan PNS. Sedangkan Rp5,2 triliun dialokasikan untuk guru PAI PNS dan bukan PNS. Jumlah anggaran TPG tersebut dikatakan Dirjen Pendis, Kamaruddin Amin pada rapat Panitia Kerja (Panja) Sertifikasi Guru dan Inpassing di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Selasa (07/02).

Walau demikian, Dirjen Pendis mengaku bahwa alokasi anggaran yang telah tersedia belum sepenuhnya mencover seluruhnya kebutuhan anggaran pembayaran tunjangan profesi guru (TPG). Disebutkan bahwa Kemenag masih kekurangan anggaran sekitar Rp5,4 triliun untuk lima pos pembayaran.

Kelima pos anggaran tersebut adalah:

  1. Pertama, pembayaran tunjangan guru bukan PNS madrasah yang sudah inpassing terhutang sejak tahun 2016. Kebutuhan anggaran untuk pos ini, menurut Kamaruddin Amin sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan berikut dengan hasil review yang dilakukan Itjen Kemenag.

    Namun Kementerian Keuangan belum memberikan anggaran. Informasinya, Kemenkeu akan minta back up verifikasi dari BPKP terlebih dahulu, meski tidak harus dilakukan audit sensus seperti yang sudah dilakukan Itjen. Untuk hal ini, kebutuhan anggarannya tidak kurang dari Rp1,22 triliun yang diperuntukkan bagi 82.090 guru.
  2. Pembayaran tunjangan profesi (TPG) bagi guru madrasah dan PAI terhutang tahun 2014 dan 2015. Kebutuhan anggarannya mencapai lebih dari Rp1,48 triliuan. 
  3. Pembayaran tunjangan guru bukan pns yang belum diverifikasi Itjen. Jumlahnya mencapi angka 39.000 guru. Total perkiraan anggaran yang dibutuhkan Rp1,86 triliun. Targetnya tahun ini rampung diverifikasi oleh Itjen. Jika telah diverifikasi maka harus dibayarkan 3 tahun, yaitu tahun 2015, 2016, dan 2017.
  4. Guru PAI Bukan PNS Inpasssing yang telah diverifikasi oleh Itjen. Jumlahnya sekitar 1.500 orang dengan kebutuhan anggaran sebesar lebih dari Rp50,16 miliar.
  5. Usulan tambahan pembayaran TPG madrasah dan PAI dari daerah untuk tahun anggaran 2017. Perkiraan kebutuhan anggarannya mencapai Rp863,91 miliar.

Dari kelima pos tersebut, yang memungkinkan untuk diupayakan supa dapat dibayarkan pada tahun ini adalah item pertama, kedua, keempat, dan kelima. Sedangkan item yang ketiga masih diverifikasi.

Demikian info madrasah tentang Anggaran 14 Triliun Untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Baca Juga :
  Petunjuk Teknis Lomba Karya Tulis Ilmiah ( LKTI ) Siswa Madrasah Berbasis Riset Tahun 2017
  Panduan Penerbitan Nomor Induk Siswa Madrasah Terbaru 2017
  Jumlah Madrasah Tsanawiyah Negeri Dan Swasta Seluruh Indonesia

0 Response to "Anggaran 14 Triliun Untuk Tunjangan Profesi Guru"

Post a Comment