Sanksi Memotret dan Menggandakan Naskah Soal UN

Sanksi Memotret dan Menggandakan Naskah Soal UN

Sanksi Memotret dan Menggandakan Naskah Soal UN. Peringatan keras kepada siapa saja yang menggandakan naskah soal Ujian Nasional (UN). Pelakunya terancam hukuman penjara. Hal ini sebabkan ‎naskah soal UN merupakan dokumen negara yang sangat rahasia.

Menggandakan naskah soal UN dengan cara apapun, misalnya dengan memotret menggunakan ponsel ataupun mem-fotokopi dan menyebarkannya maka bisa diproses secara hukum dan ancamannya hukuman penjara.

Soal ujian nasional (UN) merupakan dokumen rahasia maka harus disimpan dan tidak boleh dipublikasikan ‎sebelum hasil ujian diumumkan. ‎

Saat ini penyelenggaraan Ujian Nasional tahun 2015/2016 memakai dua metode, yaitu ujian nasional berbasis computer (UNBK) dan ujian nasional berbasis kertas dan pensil (UNKP).

Mendikbud dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada ampun bagi siapa saja yang membocorkan atau menyebarluaskan naskah soal UN. Pembocoran soal UN merupakan tindak pidana dan dapat dijerat dengan sanksi pidana.

Anda baru saja membaca Sanksi Memotret dan Menggandakan Naskah Soal UN dari Situs Pendidikan.

Lanjutkan membaca :
  UAMBN MTs 2016 Dimulai 11 April
  Juknis Kompetisi Sains Madrasah (KSM) tahun 2016
  Pedoman Pendirian Pendidikan Diniyah Formal

0 Response to "Sanksi Memotret dan Menggandakan Naskah Soal UN"

Post a Comment